Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Panglima TNI dan Kapolri Cek Pengamanan Jelang Natal di Gereja-Gereja di Surabaya
Advertisement . Scroll to see content

Mulai 20 Desember, Angkutan Barang Dilarang Melintas di Sejumlah Jalur Ini

Rabu, 18 Desember 2019 - 15:30:00 WIB
Mulai 20 Desember, Angkutan Barang Dilarang Melintas di Sejumlah Jalur Ini
Pemprov Jateng akan membatasi operasional angkutan barang mulai 20 Desember 2019. (Foto: Dok. iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

"Ada pula program mudik gratis dari Kementerian Perhubungan tujuan Jateng, di antaranya ke Solo, Purwokerto, Tegal dan Wonogiri. Sebanyak 33 armada berkapasitas 1.475 penumpang akan berangkat 21 Desember,” kata Satriyo saat menggelar konferensi pers di komplek kantor Gubernur Jateng, Rabu (18/12/2019).

Satriyo memperkirakan jumlah penumpang transportasi udara pada Nataru tahun ini akan menurun 7 persen. Hal ini dampak dari tidak diberikannya izin terbang kepada beberapa maskapai. Sebaliknya, kenaikan jumlah penumpang hingga 10 persen diprediksi terjadi pada moda transportasi kereta api.

Terkait pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi diprediksi lebih sedikit dibanding saat Lebaran lalu. Satriyo mengatakan, jika pada Lebaran lalu ada 532.000  mobil pribadi, Nataru kali ini diprediksi hanya 399.000 mobil. Adapun puncak arus mudik diprediksi terjadi pada 20-21 dan 28-29 Desember.

Untuk mengantisipasi kemacetan, Pemprov Jateng berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan mendirikan posko terpadu. Di Jateng, posko berada di gerbang Tol Pejagan dan Kalikangkung. 

"Apabila terjadi penumpukan kendaraan, langkah antisipasi telah kami perhitungkan, termasuk kemungkinan menerapkan jalur searah dan pemanfaatan jalur-jalur alternatif.”

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut