Pemkab Klaten Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Normal usai OTT KPK
Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:30:00 WIB
Dalam rangkaian OTT ini, KPK menyita barang bukti uang tunai senilai kurang lebih Rp1,9 miliar yang diduga berkaitan dengan praktik suap pengondisian audit laporan keuangan daerah BPK, pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta 'jatah' penerimaan dari dinas-dinas di Pemkab Klaten.
Meski ruangan-ruangan vital tersebut disegel, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Klaten dipastikan tetap bertugas seperti biasa guna menjamin kelancaran urusan administratif publik.
Editor: Kastolani Marzuki