Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kupas Tuntas PER-3/PJ/2026: Siapa Saja Wajib Pajak yang Bebas Lapor Tahun Ini?
Advertisement . Scroll to see content

Penerimaan Pajak DJP Jawa Tengah II Tumbuh 14,63 Persen

Selasa, 21 Maret 2023 - 21:11:00 WIB
Penerimaan Pajak DJP Jawa Tengah II Tumbuh 14,63 Persen
Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jawa Tengah II, M Ivon Indardi saat memberikan keterangan pers, Selasa (21/3/2023). Foto: Ist.
Advertisement . Scroll to see content

SOLO, iNews.id - Penerimaan pajak di Kanwil DJP Jawa Tengah II tumbuh 14,63 persen. Sedangkan target penerimaan pada tahun 2023 sebesar Rp 13,34 triliun. 

Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jawa Tengah II, M Ivon Indardi mengatakan, banyak faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penerimaan pajak. Mulai dari pemulihan ekonomi yang sudah membaik, komoditas yang mengalami peningkatan permintaan hingga mempengaruhi pembayaran pajak. 

“Selain itu juga terdapat faktor eksternal yang mempengaruhi secara tidak langsung,” kata M Ivon Indardi, Selasa (21/3/2023). 

Dikatakannya, pertumbuhan tertinggi dicapai KPP Pratama Karanganyar dengan pertumbuhan 66,50 persen. Berikutnya KPP Pratama Boyolali 35,52 persen dan KPP Pratama Cilacap 33,06 persen.

"Jenis pajak yang tumbuh dan mendominasi adalah PBB sektor perkebunan dan perhutanan yang tumbuh hingga 7434,16 persen. Kemudian PPN dan PPnBM tumbuh 25,33 persen dan PPh nonmigas tumbuh 7,61 persen," ujarnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut