Penerimaan Pajak DJP Jawa Tengah II Tumbuh 14,63 Persen
Ivon menyebut, ada dua sektor utama yang mendominasi pertumbuhan dengan kontribusi penerimaan paling banyak, yaitu industri pengolahan menjadi sektor paling dominan sebesar 43,31 persen. Perolehan realisasinya sebesar Rp777,26 miliar, sehingga pertumbuhan mencapai 18,75 persen.
"Kemudian perdagangan besar dan eceran. Sektor dominan kedua dengan peran 19,51 persen atau sebesar Rp350,2 miliar dan tumbuh 15,87 persen. Sektor ini merupakan penyumbang penerimaan terbesar di luar sektor pemerintahan," katanya.
Sementara dari sisi kepatuhan pajak, penyampaian SPT tahunan di Kanwil DJP Jawa Tengah II per Februari 2023 sudah mencapai 340.843 SPT. Jumlah ini meningkat 74.333 jika dibandingkan periode yang sama pada 2022, yaitu sebanyak 266.510.
"Di satu sisi, adanya program pemadanan NIK menjadi NPWP yang digulirkan membuat Kanwil DJP Jawa Tengah II melakukan edukasi dan pojok pajak secara gencar untuk menyukseskan kegiatan," ujar Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Kanwil DJP Jawa Tengah II, Wiratmoko.
Dari total target 3.808.730 wajib pajak orang pribadi yang perlu dikonfirmasi NIK-nya, telah tercatat dengan status valid sejumlah 3.252.211. Artinya, telah tercapai status validitas NIK sebesar 85,39 persen dari target.
"Capaian ini membuat Kanwil DJP Jawa Tengah II menempati urutan kedua capaian target validitas pemadanan NIK menjadi NPWP secara nasional," tuturnya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo