Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 11 Orang Ditangkap saat Demo 2 Tahun Prabowo di Grahadi, Diduga Hendak Rusuh!
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Sejumlah Orang saat Aksi Demo Mahasiswa di Simpang Lima Semarang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:21:00 WIB
Polisi Tangkap Sejumlah Orang saat Aksi Demo Mahasiswa di Simpang Lima Semarang
BEM Semarang Raya saat berunjuk rasa dua tahun pemerintahan Prabowo di Simpang Lima, Kota Semarang, Kamis (22/10/2026) malam. (Foto: iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id – Aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa yang tergabung dalam BEM Semarang Raya di pusat Kota Semarang, Jawa Tengah, berlangsung kondusif, Kamis (22/10/2026) malam. Meski demikian, aksi tersebut diduga ditunggai kelompok lain.

Petugas pun membubarkan paksa karena massa nekat memblokade ruas Jalan Pahlawan hingga kawasan Simpang Lima Semarang dan melebihi batas waktu perizinan.

Aksi demonstrasi tersebut menyuarakan sejumlah aspirasi terkait dua tahun berjalannya pemerintahan Prabowo mulai dari krisis BBM, krisis listrik, hingga penegakan hukum.

Namun, isu paling menonjol yang disuarakan mahasiswa yakni penanganan bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kalimantan yang dinilai asal-asalan hingga menimbulkan korban jiwa.

Uniknya, sejumlah demonstran tampak mengenakan masker oksigen di tengah riuhnya barisan orasi. Atribut tersebut dipakai sebagai simbol protes keras atas memburuknya kualitas udara akibat asap karhutla yang merenggut hak hidup sehat masyarakat.

"Isu lingkungan dan karhutla ini menyangkut nyawa rakyat. Kami mendesak pemerintah tidak sekadar memberikan perhatian sesaat, tetapi harus dituntaskan lewat langkah nyata," kata orator mahasiswa di atas mobil komando. 

Kondisi mulai memanas ketika ribuan mahasiswa berupaya memblokir total akses lalu lintas di sepanjang Jalan Pahlawan dan Bundaran Simpang Lima, hingga membuat arus kendaraan di pusat Kota Semarang lumpuh total. 

Lantaran massa bertahan melewati batas waktu unjuk rasa yang diatur undang-undang—yakni pukul 18.00 WIB—petugas gabungan dari Polda Jawa Tengah mengambil tindakan tegas terukur untuk membubarkan kerumunan.

Guna membuka kembali akses jalan bagi masyarakat umum, polisi bergerak memukul mundur massa yang bertahan di badan jalan. Ketegangan tak terhindarkan saat pembubaran terjadi, hingga sejumlah mahasiswa dilaporkan diamankan oleh petugas ke Mapolda Jateng.

Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan mengapresiasi mahasiswa yang menyampaikan aspirasi dengan tertib. Meski demikian, dia menduga bahwa aksi tersebut ditunggangi. Karena itu, sejumlah orang diamankan karena diduga hendak berbuat rusuh dengan menunggangi aksi mahasiswa.

“Kita sisir, kita identifikasi, dan nantinya kita akan coba gali kira-kira keterlibatan mereka sejauh mana dalam aspirasi atau penyampaian aspirasi yang hari ini dilaksanakan,” kata Roy.

Polisi mengimbau mahasiswa untuk menyampaikan pendapat secara tertib tanpa mengganggu kepentingan umum dan kebebasan pengguna jalan lainnya. Sementara itu, penyampaian aspirasi publik diharapkan dapat direspons secara konkret oleh pemerintah tanpa memicu gesekan di lapangan.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut