Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Polisi Aiptu N Anggota Polres Tegal Kota Ditahan Dugaan Aniaya Perempuan
Advertisement . Scroll to see content

Polri Lakukan 18 Penindakan Kasus Minyak Goreng, Terbanyak di Jateng

Kamis, 21 April 2022 - 09:12:00 WIB
Polri Lakukan 18 Penindakan Kasus Minyak Goreng, Terbanyak di Jateng
Satgas Pangan Polda Jateng saat sidak ke sejumlah produsen dan distributor minyak goreng di Semarang, Sabtu (16/4/2022). Foto: ANTARA.
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian di Bengkulu, Polda Bengkulu menangani dua kasus yaitu menimbun minyak goreng dan menjualnya di atas harga eceran tertinggi.

"Polda Jawa Timur menangani satu kasus dengan motif melakukan penimbunan minyak curah dan menjualnya diatas harga eceran tertinggi dan polda sumsel ada satu kasus yaitu ditemukan adanya tempat pengemasan minyak goreng curah siap jual," ujar Gatot.

Polda Sulawesi Selatan, menangani satu kasus yaitu menjual minyak goreng tanpa izin edar resmi. Selanjutnya Polda Kalimantan Selatan menangani satu kasus dengan menimbun minyak goreng tanpa izin resmi. 

Setelah itu, Polda Sulawesi Tengah menangani satu kasus yaitu menimbun minyak goreng dalam jumlah besar untuk mendapatkan keuntungan. Terakhir, Polda Kalimantan Selatan menangani satu kasus yaitu menimbun minyak goreng tanpa izin resmi.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut