Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Alasan Jemaah Haji Lansia Jalan Kaki Boyolali-Semarang demi Nazar
Advertisement . Scroll to see content

Protes JHT Cair Umur 56 Tahun, Buruh: Cairkan Uang Sendiri kok Harus Tunggu Tua

Senin, 14 Februari 2022 - 15:40:00 WIB
Protes JHT Cair Umur 56 Tahun, Buruh: Cairkan Uang Sendiri kok Harus Tunggu Tua
Ribuan buruh PT Nesia Pan Pacific saat demo menuntut kesejahteraan di lingkungan pabrik tempat mereka bekerja, Jumat (11/2/2022). Foto/Ist
Advertisement . Scroll to see content

"Saya berharap aturan tersebut dicabut. Kami juga ingin meningkatkan kesejahteraan. Maka dari itu, kami mendukung program JHT tapi jangan ada aturan yang merugikan buruh," ujarnya.

Sementara itu, Basuki (38) buruh lainnya menilai aturan tersebut tidak hanya merugikan buruh secara personal, melainkan juga anggota keluarganya. Sebab sejauh ini tidak ada jaminan buruh bisa terus bekerja.

 "Kalau sewaktu-waktu saya diputus kontrak dan ingin membuka usaha, yang bisa diandalkan untuk modal hanya mencairkan JHT. Kalau baru bisa dicairkan setelah usia 56 tahun, apakah harus menunggu tua untuk membuka usaha," katanya.

Karena itu, dia meminta pemerintah untuk mengkaji ulang aturan tersebut. "Tolong jangan korbankan buruh dengan dalih apa pun. Semestinya, pemerintah berpihak pada buruh," ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut