Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Landa Kantor ATR BPN Brebes, Belasan Ruangan Dilalap Api
Advertisement . Scroll to see content

PSBB Kota Tegal Berlaku 23 April 2020, Ini 13 Larangan yang Tidak Boleh Dilanggar

Rabu, 22 April 2020 - 15:21:00 WIB
PSBB Kota Tegal Berlaku 23 April 2020, Ini 13 Larangan yang Tidak Boleh Dilanggar
Penutupan jalan di perkampungan di Kota Tegal, Jawa Tengah (Jateng). (Foto: iNews/Yunibar)
Advertisement . Scroll to see content

9. Ojek online masih dapat beroperasi namun sebatas mengantar barang/makanan tidak diperbolehkan menaikan pemumpang.

10. Jam operasional toko sembako, minimarket, supermarket dibatasi sampai pukul 20.00 WIB.

11. Naik motor tidak boleh boncengan, kalau berboncengan harus dengan yang alamat KTP sama.

12. Moda transportasi angkot hanya boleh angkut separo jumlah total penumpang

13. Mobil pribadi dibatasi penumpangnya, misal Avanza yang seharusnya 8 orang hanya untuk 4 orang.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut