Puluhan Warga Jateng Jadi Korban Penipuan Daring, Komplotan Pelaku di Luar Negeri
Selain TikTok, dari temuan yang ada, platform media sosial yang digunakan para pelakunya mulai dari Tinder, Facebook hingga Instagram.
“Gaya hidup konsumtif memudahkan orang jadi tergiur, ini anak muda sekarang mudah tergiur. Misal kalau jual skincare ini cepet kaya,” ujarnya.
Sementara, Kementerian Luar Negeri mencatat dari awal tahun 2021 hingga Agustus 2023 terdapat 2.842 orang WNI/Pekerja Migran Indonesia Bermasalah yang terlibat kasus online scam dan ditangani oleh perwakilan-perwakilan RI di Kawasan Asia Tenggara. Rinciannya di antaranya; Kamboja 1.498 orang, 307 orang di Myanmar dan 402 di Filipina.
Di Kamboja sendiri, ada 42 laki-laki dan 1 orang perempuan yang berasal dari Jateng. Pada kejahatan yang terjadi di negara yang bergejolak atau berkonflik seperti Myanmar, penanganannya akan lebih sulit mengingat situasi politik di sana tidak stabil.
Sekretaris Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Didik Eko Pujianto mengemukakan para pelaku kejahatan tersebut sebagian besar memang berada di luar negeri.