Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Sebar Hoaks Mengaku Dibegal, Remaja di Jember Diamankan Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Sebar Video Hoaks Klitih, Driver Ojol di Yogyakarta Ditangkap  

Selasa, 04 Februari 2020 - 22:17:00 WIB
Sebar Video Hoaks Klitih, Driver Ojol di Yogyakarta Ditangkap  
Polda DIY menangkap driver ojol karena diduga menyebarkan video hoaks klitih. (Foto: iNews.id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

“Kita amankan dua ponsel yang salah satunya digunakan untuk mengunggah hoaks, serta dua buah kartu sim dan flashdisk,” ujar Toni.

Dia menjelaskan, tidak semua kejadian kejahatan di jalan adalah klitih. Namun bisa jadi adalah kejahatan lain, seperti penganiayaan, pencurian atau tindak kekerasan lain. 

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan video di ponsel sudah dihapus pelaku. Namun video tersebut disimpan pelaku ke dalam flashdisk. 

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 14 ayat (2) UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang (UU) No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pelaku kini terancam penjara 6 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut