Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Pengasuh Pesantren di Jepara jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Begini Modusnya
Advertisement . Scroll to see content

Selang 2,5 Jam, Polisi Tangkap Ibu Pembuang Bayi di Jepara

Sabtu, 12 November 2022 - 13:25:00 WIB
Selang 2,5 Jam, Polisi Tangkap Ibu Pembuang Bayi di Jepara
Polisi mendatangi Puskesmas Bangsri Jepara, tempat bayi dirawat setelah ditemukan dibuang di dekat kandang sapi milik warga, Jumat (11/11/2022) malam. Foto: Ist.
Advertisement . Scroll to see content

JEPARA, iNews.id – Aparat Polres Jepara menangkap seorang perempuan diduga pelaku pembuangan bayi di wilayah hukum setempat. Perempuan yang merupakan ibu bayi, ditangkap sekitar 2,5 jam setelah membuang bayinya.

Sebelumnya, bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan Jumat (11/11/2022) sekitar pukul 19.30 WIB di perkebunan Desa Kandang, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara. Pertama kali, bayi ditemukan saksi W dan J yang mendengar suara tangis di sana.

Setelah dicari, ternyata berasal dari sebelah kandang sapi. Mereka lalu memanggil warga lain, dan membawa bayi itu ke Puskesmas Bangsri.

Polisi yang mendapat laporan, mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan. Bayi dalam kondisi sehat dan masih terdapat tali pusar, sehingga diduga baru saja dilahirkan.

Penyelidikan membuahkan hasil, polisi memperoleh informasi bahwa ada seorang perempuan berinisial S (40) baru saja melahirkan. Dari penyelidikan awal, perempuan ini diduga kuat sebagai pembuang bayi di samping kandang sapi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut