Selewengkan Dana Bantuan Rp570 Juta, Kades Sindang Jaya Brebes Ditahan
BREBES, iNews.id – Kepala Desa Sindang Jaya, Kecamatan Ketanggungan, Brebes, Taswin ditangkap petugas Unit Tipikor Satreskrim Polres Brebes, Senin (1/7/2019).
Taswin diduga mengggunakan dana bantuan dari pemerintah mulai dana desa, APBD kabupaten dan provinsi, hingga bantuan pusat untuk kepentingan pribadi dan digandakan. Aksi kejahatan itu dilakukan pelaku mulai tahun 2013 hingga 2017 lalu.
Kaurbinops Satreskrim Polres Brebes, Iptu Triyatno mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan tersangka, uang hasil korupsi baik dari dana APBD kabupaten maupun provinsi, serta bantuan dana desa dari pemerintah pusat digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi, juga digunakan untuk praktik penggandaan uang.
“Perkara ini berawal dari laporan masyarakat tentang dugaan penyelewengan dana bantuan pemerintah. Hasil audit Inspektorat Brebes, ada kerugian negara sebesar Rp570 juta. Lalu, kami lakukan penyelidikan dan ditetapkan tersangka,” katanya.
Sesuai hasil penyelidikan, kata dia, uang sebesar Rp570 juta itu sebagian dipakai tersangka untuk kepentingan pribadi dan sebagian lagi digandakan.