Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aksi Heroik Nenek Penjaga Parkir Brebes Gagalkan Pencurian Rp3,6 Miliar Diganjar Penghargaan
Advertisement . Scroll to see content

Selewengkan Dana Bantuan Rp570 Juta, Kades Sindang Jaya Brebes Ditahan

Senin, 01 Juli 2019 - 23:00:00 WIB
Selewengkan Dana Bantuan Rp570 Juta, Kades Sindang Jaya Brebes Ditahan
Kades Sindang Jaya, Taswin diperiksa penyidik Tipikor Polres Brebes karena diduga menyelewengkan dana bantuan pemerintah. (Foto: iNews.id/Yunibar)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengungkapkan, tersangka diduga telah melakukan penyimpangan dana bantuan pemerintah. Di antaranya, menarik uang warga dalam pembayaran PBB dari tahun 2013 sampai 2017, dana bantuan gubernur untuk pembangunan infrastuktur desa, bantuan bupati dalam program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat, serta bantuan dana desa dari pemerintah pusat.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Kepada penyidik, tersangka menolak dirinya melakukan praktik korupsi. Tersangka hanya menyebut jika pengelolaan uang dana desa digunakan untuk pembelian material pembangunan desa dan sampai saat ini material tersebut masih ada.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut