Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gratis! 4.181 Warga Jateng Kembali ke Perantauan Naik 84 Bus Disiapkan Pemprov
Advertisement . Scroll to see content

SPP SMA-SMK di Jateng Gratis, Ganjar Pranowo: Yang Sudah Bayar Harus Dikembalikan

Selasa, 07 Januari 2020 - 21:08:00 WIB
SPP SMA-SMK di Jateng Gratis, Ganjar Pranowo: Yang Sudah Bayar Harus Dikembalikan
Siswa SMA mengerjakan naskah soal ujian nasional. Mulai Januari 2020, SPP SMA-SMK di Jateng digratiskan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Seluruh kepala sekolah, lanjut dia juga wajib mengembalikan pembayaran SPP yang terlanjur dilunasi oleh siswa. Apabila tidak dikembalikan secara utuh, maka akan ada sanksi tegas yang diberikan.

“Kalau tidak dikembalikan, pasti kami ambil tindakan. Karena program SPP gratis ini bertujuan untuk meningkatkan angka partisipasi siswa, mengurangi drop out dan mengurangi kemiskinan di Jawa Tengah,” kata Jumeri.

Terkait pungutan, Jumeri akan melakukan pengawasan secara intensif. Saat ini, sekolah tidak boleh mengambil pungutan tanpa seizin Dinas Pendidikan atau cabang dinas.

“Pungutan harus selektif dan harus seizin kami. Akan kami lihat urgensi pungutan itu. Pungutan juga harus transparan, sukarela dan tidak memaksa. Kepada siswa yang benar-benar tidak mampu, harus dibebaskan dari segala bentuk pungutan,” kata Jumeri.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov Jawa Tengah menggratiskan biaya pendidikan bagi siswa SMA/SMK/SLB negeri mulai 2020. Anggaran sebesar Rp860,4 miliar telah disiapkan untuk menyukseskan program itu.

Pemprov Jateng juga memberikan subsidi kepada sekolah-sekolah swasta berupa bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) besesar Rp 123,85 miliar. Bosda untuk MA negeri dan swasta juga disiapkan sebesar Rp26,5 miliar.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut