Suap Aspidum Kejati DKI, KPK Angkut 4 Koper Dokumen dari 2 Lokasi di Semarang
SEMARANG, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi yang membawa empat koper besar berisi dokumen usai penggeledahan di PT SSI Karang Turi Blok N dan sebuah gudang di daerah Karang Kidul, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (1/8/2019).
Penggeledahan kedua tempat tersebut terkait kasus dugaan suap perkara di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta yang melibatkan Aspidum Kejati Agus Winoto.
Selain menggeldah dua tempat, KPK juga memeriksa 15 karyawan dari dua tempat yang digeledah KPK diperiksa di lantai 2 ruang Tipikor Mapolrestabes Semarang.
Pantauan iNews, KPK memeriksa secara bergiliran satu per satu saksi. Beberapa berkas dokumen barang bukti yang berada di dalam tas turut serta dihadirkan dalam pemeriksaan tersebut. Dalam pemeriksaan para saksi juga turut didampingi kuasa hukum.
Diketahui, KPK selama dua hari ini menggeledah sejumlah tempat di Kota Semarang. Selain menyasar Kejati Jateng, penyidik lembaga antirasuah juga menggeledah Kantor Pengadilan Negeri Semarang dan Kantor PT ISS.