Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam
"Berbekal rekaman CCTV, identitas terduga pelaku berhasil diketahui sehingga tim langsung melakukan pengejaran," ujar Kapolsek Masaran dikutip dari iNews Sragen, Jumat (17/7/2026).
Penyelidikan mengarah ke sebuah rumah di Dukuh Jekani, Kecamatan Mondokan. Pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB, polisi menemukan sepeda motor korban dalam kondisi utuh.
Motor tersebut masih dilengkapi STNK, anak kunci, dan helm milik korban. Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan ke wilayah Kecamatan Sukodono.
Sekitar pukul 03.30 WIB, SYDC diamankan di rumah keluarganya di Dukuh Juwok. Berdasarkan keterangan kepolisian, dia mengakui telah mengambil sepeda motor tersebut.
Polisi menyebut terduga pelaku memanfaatkan anak kunci kendaraan yang ditinggalkan di dasbor. Kondisi itu membuat sepeda motor dapat dibawa pergi dengan mudah.