Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bejat! Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki, Beraksi Sejak 2015
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:30:00 WIB
Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki
Wakapolresta Cilacap, AKBP Endro Ariwibowo mengungkap modus pencabulan oknum guru ngaji terhadap puluhan bocah laki-laki. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Wakapolres menambahkan, pelaku telah ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan di Kelurahan Tritih Kulon, Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian milik korban, kasur lantai yang digunakan pelaku, serta satu unit ponsel.

Atas perbuatannya, pelaku WR dijerat dengan Pasal 415 dan Pasal 473 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Guna menuntaskan penyidikan dan mendata kemungkinan adanya korban lain, Polresta Cilacap telah membuka posko pengaduan resmi bagi masyarakat.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut