Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Eks Ketua PN Kudus Dipecat gegara Tilap Uang Lelang Rp2 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Tilap Uang Lelang Rumah Rp1,9 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat Tidak Hormat

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:20:00 WIB
Tilap Uang Lelang Rumah Rp1,9 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat Tidak Hormat
Mantan Ketua PN Kudus SW disanksi pemecatan lantaran terbukti menilap uang lelang rumah sekitar Rp2 miliar. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Meski terlapor menangis dan mengakui seluruh kesalahannya, MKH menganggap tidak ada hal baru yang dapat meringankan perbuatan curang sang hakim. Hal yang paling memberatkan adalah status SW yang belum mengembalikan sepeser pun uang kerugian milik pelapor. 

"Perbuatan terlapor melanggar Keputusan Bersama MA dan KY tentang KEPPH, yakni tidak menjunjung tinggi harga diri, tidak berintegritas tinggi, tidak berlaku jujur, dan tidak profesional," kata Hamdi. 

Komposisi Majelis Kehormatan Hakim yang memecat SW dipimpin oleh Hamdi, didampingi Hakim Agung Yunus Wahab dan Sutarjo, serta perwakilan Komisi Yudisial yakni Desmihardi, Abhan, Setyawan Hartono, dan Anita Kadir.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut