Tubuh Korban Mutilasi Banyumas Dipotong Jadi 3 Bagian
Minggu, 14 Juli 2019 - 10:09:00 WIB
"Tersangka kemudian membuang tubuh korban di tiga lokasi berbeda. Seluruhnya bagian tubuh korban dibakar terlebih dahulu sebelum dibuang," ujarnya.
Sebelumnya, Polisi menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus temuan mayat mutilasi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah atas nama Komsatun Wachidah (51).
Reka ulang berlangsung di TKP pembunuhan, yakni sebuah tempat kos yang disewa tersangka Deni Prianto (37) di Rancasari, Kota Bandung. Terungkap juga kalau tersangka menghabisi nyawa korban dengan memukul kepala pakai palu saat berhubungan intim.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal