Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penampakan Warek I Unsoed Diperiksa KPK di Mapolresta Banyumas, Lempar Senyum
Advertisement . Scroll to see content

Usai Diperiksa KPK di Banyumas 5 Orang Dibawa ke Jakarta, Pejabat Unsoed hingga Pengusaha

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:35:00 WIB
Usai Diperiksa KPK di Banyumas 5 Orang Dibawa ke Jakarta, Pejabat Unsoed hingga Pengusaha
Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed, Prof Dr Ir Noor Farid, keluar dari Gedung Satreskrim Polresta Banyumas. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

BANYUMAS, iNews.id – Enam orang yang diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (20/8/2026) malam, dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Mereka terdiri atas tiga pejabat rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dan tiga pengusaha.

Pemeriksaan terhadap sejumlah orang tersebut berlangsung sejak Kamis siang hingga malam di salah satu ruangan Polresta Banyumas yang dipinjam KPK untuk kepentingan penyidikan.

Setelah pemeriksaan selesai, lima orang kemudian dibawa menuju Jakarta. Mereka akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK.

Dari lingkungan Unsoed, nama yang disebut menjalani pemeriksaan di antaranya Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Profesor Noor Farid serta Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Hubungan Kelembagaan Profesor Norman Adi Prayogo.

Selain kedua pejabat tersebut, terdapat Dian Mulia Wardana atau Kating, Mulyono atau Abah Nono, Adi Wiharto, serta seorang staf rektorat berinisial EK yang disebut ikut menjalani pemeriksaan.

KPK belum menjelaskan materi pemeriksaan ataupun perkara yang menjadi dasar penyidikan.

Pemeriksaan di Banyumas dilakukan dengan meminjam ruangan di Mapolresta Banyumas. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung proses penyidikan KPK.

Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai substansi perkara maupun status hukum orang-orang yang diperiksa. Para pihak tersebut masih berkedudukan sebagai pihak yang dimintai keterangan sampai ada penjelasan resmi dari penyidik KPK.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut