Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggerebekan Narkoba di Medan Diwarnai Tembakan, Sejumlah Orang Nekat Nyemplung ke Sungai
Advertisement . Scroll to see content

Usai Keluar Penjara, Remaja Bertato Ini Kembali Ditangkap Setelah Edarkan Sabu

Jumat, 14 Januari 2022 - 13:46:00 WIB
Usai Keluar Penjara, Remaja Bertato Ini Kembali Ditangkap Setelah Edarkan Sabu
Tersangka Ahmad Sales Mahfud alias Mapok (diborgol) saat ditahan di Mapolres Kendal. Foto: iNews/Eddie Prayitno.
Advertisement . Scroll to see content

KENDAL, iNews.id – Ahmad Sales Mahfud alias Mapok,  warga Desa Sambongsari, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal kembali berurusan dengan polisi setelah keluar penjara Juni 2021 lalu. Remaja penuh tato tersebut diduga menjadi pengedarsabu-sabu. 

Kasat Narkoba Polres Kendal AKP Agus Riyanto mengatakan, tersangka diringkus saat hendak menaruh sabu pesanan. Saat digeledah, Mapok mengaku hanya membawa satu paket saja. Namun petugas tidak begitu saja percaya dan meminta tersangka menunjukkan sabu lainnya yang akan dijual.

“Selain mengamankan dari saku celana, kami juga menyita sabu di pinggir jalan dekat Jembatan Weleri, serta paket sabu yang dititipkan di rumah temannya,” kata Agus Riyanto, Jumat (14/1/2022). 

Tersangka bakal dijerat Pasal 114 subsider Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Tersangka Ahmad Sales Mahfud mengaku baru beberapa minggu mengedarkan sabu. Awalnya setelah keluar dari penjara, diminta mengantarkan pesanan narkotika ke sejumlah tempat. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut