BGN Buka Suara soal Temuan Mayat Terborgol di Kendal, TKP Bukan Gedung SPPG
KENDAL, iNews.id - Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan bangunan tempat penemuan mayat Donna Nuzulul Aditya (29) di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, bukan gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) resmi. BGN juga memastikan bangunan tersebut tidak pernah digunakan untuk kegiatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Klarifikasi ini disampaikan setelah muncul informasi yang mengaitkan lokasi tempat kejadian perkara (TKP) penemuan jenazah dengan operasional calon dapur SPPG.
Juru Bicara BGN, Tysa Novenny, mengatakan pihaknya telah menelusuri informasi tersebut dan berkoordinasi dengan koordinator wilayah setempat.
“Berdasarkan hasil penelusuran dan koordinasi yang telah kami lakukan, bangunan tersebut bukan merupakan gedung SPPG dan tidak memiliki ID SPPG resmi. Di lokasi tersebut juga tidak pernah terdapat kegiatan maupun aktivitas yang berkaitan dengan Program MBG,” ujar Tysa, Sabtu (10/10/2026).
Menurut Tysa, bangunan itu juga tidak termasuk gedung yang terdampak kebijakan moratorium pembangunan atau operasional SPPG. BGN pun tidak menemukan mitra yang mengklaim kepemilikan atas bangunan tersebut.