Viral! Santunan Kematian Warga Dipotong Rp300.000, Ini Penjelasan Sekdes di Pati
Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Trangkil, Bambang Pujianto membantah adanya kebijakan resmi pemerintah desa terkait pemotongan santunan kematian.
Menurutnya, biaya transportasi atau pengurusan yang diberikan kepada pengantar merupakan kesepakatan maupun bentuk keikhlasan antara pemohon dan pihak yang membantu proses pencairan bantuan, bukan kebijakan resmi pemerintah desa.
"Mengenai kesepakatan potongan tidak semuanya seperti itu karena setiap desa itu berhak mendapatkan bantuan kematian seperti ini, tapi ada yang mau mengurusi atau tidak, terus ketika dia berjalan sendiri itu mau atau tidak makanya ketika potongan Rp300.000 tidak semua harus seperti itu. Yang pasti ada potongan atau tidak kita tidak tahu," ujar Bambang.
Kasus dugaan pemotongan santunan kematian tersebut kini menjadi sorotan masyarakat setelah ramai diperbincangkan di media sosial.
Warga berharap adanya penelusuran lebih lanjut agar penyaluran bantuan sosial dapat berlangsung secara transparan dan tepat sasaran.
Editor: Kurnia Illahi