Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

14 Pengedar dan Pemakai Narkoba di Lamongan Ditangkap Polisi

Rabu, 04 Maret 2020 - 11:19:00 WIB
14 Pengedar dan Pemakai Narkoba di Lamongan Ditangkap Polisi
14 pelaku pengedar dan pengguna narkoba yang tertangkap di Lamongan, Jatim. (Foto: iNews/Abdul Wakhid)
Advertisement . Scroll to see content

Petugas menemukan satu poket sabu diselipkan di balik casing handphone, puluhan plastik klip dan alat hisap untuk melayani pembeli.

Dari hasil penggerebekan di empat lokasi yakni Brondong, Paciran, Sukodadi dan Kota Lamongan, Satreskoba Polres Lamongan berhasil menangkap 14 orang pengedar narkoba dan pemakai. Di antara pengguna merupakan mantan caleg gagal, penyiar radio dan anggota ormas di Lamongan.

“Rata-rata, para pengedar mendapatkan suplai narkoba dari Madura,” kata Kapolres Lamongan, AKBP Harun saat ekspos kasus di Mapolres Lamongan, Selasa (3/3/2020).

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Undang-Undang RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda delapan miliar rupiah.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut