2 Jambret Beraksi di Belasan Lokasi Tulungagung Ditangkap, 1 Ditembak
Polisi lebih dahulu menangkap AG di kediamannya. Selanjutnya, petugas menangkap AA di rumah kos di Kelurahan Gadang, Kota Malang.
Saat proses penangkapan, AA sempat melawan sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kakinya. Setelah itu, kedua pelaku dibawa ke Polres Tulungagung untuk menjalani pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan awal, keduanya diduga terlibat dalam aksi penjambretan di belasan lokasi, di antaranya di Kecamatan Rejotangan, Sumbergempol, Ngunut, Desa Gamping, dan Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat. Salah satu aksi mereka juga sempat terekam CCTV.
Polisi juga mengungkap bahwa AA merupakan residivis kasus penjambretan yang telah dua kali menjalani hukuman penjara di Blitar dan Malang atas perkara serupa.
Satreskrim Polres Tulungagung masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan lokasi kejadian lain serta memastikan jumlah korban yang menjadi sasaran kedua pelaku.
Editor: Kurnia Illahi