3 Karyawan Gasak Mobil Boks Berisi Rokok Senilai Rp1,5 Miliar, Ini Alasannya
Rabu, 14 Agustus 2019 - 19:30:00 WIB
“Kita amankan ketiga tersangka ini setelah membawa kabur mobil boks milik perusahaan rokok tempat mereka bekerja. Total kerugian Rp1,6 miliar,” katanya.
Di hadapan polisi, ketiga tersangka mengaku nekat membawa kabur mobil boks berisi rook dengan maksud untuk dijual dan uangnya dipakai untuk berpoya-poya.
“Rokok yang ada di mobil belum semuanya dijual, hanya sekitar puluhan slop saja yang disebar ke toko-toko karena keburu ditangkap polisi,” kata Erik, salah satu pelaku.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 374 tentang Penggelapan dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya lima tahun penjara.
Editor: Kastolani Marzuki