Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MUI Jatim Galang Petisi Bubarkan Sound Horeg usai Telan Korban Jiwa
Advertisement . Scroll to see content

3 Orang Tewas saat Karvanal Sound Horeg, Pemprov Jatim Evaluasi Aturan Kegiatan

Jumat, 04 September 2026 - 00:30:00 WIB
3 Orang Tewas saat Karvanal Sound Horeg, Pemprov Jatim Evaluasi Aturan Kegiatan
Pemprov Jatim akan mengevaluasi aturan karnaval sound horeg terkait lokasi dan hal lainnya menyusul terjadinya serangkaian insiden yang menelan korban jiwa dalam sebulan terakhir. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Adhy Karyono mengatakan, pemerintah sebelumnya telah membahas aturan mengenai pembatasan tingkat kebisingan sebagai upaya melindungi masyarakat.

“Isu sound horeg itu harus dibatasi dengan desibelnya, kemudian kami juga melakukan kesepakatan dalam rangka untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Ini pembelajaran buat kita,” kata Adhy dikutip dari iNews Surabaya, Kamis (3/9/2026).

Menurut Adhy, Pemprov Jatim bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan kembali melakukan konsolidasi untuk memastikan aturan kegiatan sound horeg berjalan.

“Kita perlu untuk melakukan konsolidasi lagi dengan stakeholder dan Forkopimda untuk bisa memastikan kalau ada pelanggaran yang demikian, ya, kita perlu menegakkan lagi ketentuan,” ujarnya.

Evaluasi tidak hanya menyangkut tingkat kebisingan, tetapi juga lokasi pelaksanaan kegiatan. Pemerintah menilai jarak dengan permukiman dan kondisi lingkungan sekitar perlu menjadi pertimbangan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut