Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MUI Jatim Galang Petisi Bubarkan Sound Horeg usai Telan Korban Jiwa
Advertisement . Scroll to see content

3 Orang Tewas saat Karvanal Sound Horeg, Pemprov Jatim Evaluasi Aturan Kegiatan

Jumat, 04 September 2026 - 00:30:00 WIB
3 Orang Tewas saat Karvanal Sound Horeg, Pemprov Jatim Evaluasi Aturan Kegiatan
Pemprov Jatim akan mengevaluasi aturan karnaval sound horeg terkait lokasi dan hal lainnya menyusul terjadinya serangkaian insiden yang menelan korban jiwa dalam sebulan terakhir. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

“Apakah memang sound horeg harus diatur untuk baik desibelnya, juga sekarang mengenai tempatnya untuk tidak yang bersentuhan dengan masyarakat di lapangan dan sebagainya,” ucapnya.

Adhy menegaskan aturan terkait kegiatan sound horeg sebenarnya telah tersedia dan sejumlah daerah sudah menerapkan pembatasan.

“Seharusnya mengikuti aturan yang sudah dikeluarkan oleh Pemprov Jatim. Aturan kan sudah kuat, sudah kuat sebetulnya. Saya kira masyarakat di lapangan juga sudah tahu persis,” katanya.

Pemerintah juga mengimbau para penyelenggara sound horeg agar memperhatikan faktor keselamatan, kesehatan pendengaran, serta dampak getaran terhadap lingkungan sekitar.

“Yang paling penting adalah imbauan kepada masyarakat, terutama para pengusaha sound horeg untuk lebih memperhatikan kondisi lingkungan, kesehatan telinga, dan juga tentu getaran-getaran rumah-rumah sekitarnya,” tuturnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut