Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang
Advertisement . Scroll to see content

Bawa Kabur Mobil dengan Modus Gendam, Pasutri Asal Lomongan Ditangkap Polisi

Jumat, 10 Juni 2022 - 14:50:00 WIB
Bawa Kabur Mobil dengan Modus Gendam, Pasutri Asal Lomongan Ditangkap Polisi
Pasutri tersangka gendam saat diperiksa polisi, Jumat (10/6/2022). (Foto:MPI/Ashadi Iksan).
Advertisement . Scroll to see content

GRESIK, iNews.id - Pasangan suami istri di Gresik ditangkap Polres Gresik. Pasutri berinisial MY dan SM asal Lamongan itu ditangkap karena diduga menggelapkan mobil Ertiga milik warga Desa Gedong Kedoan, Kecamatan Dukun, Gresik, Jawa Timur. 

Peristiwa ini sempat viral di media sosial, karena tersangka menggunakan modus gendam, wehingga, korban dengan suka rela memberikan mobil Ertiga nopol W 1939 CR dengan baik-baik.  

Awalnya, Astuti istri dari Muhammad Rohman berada di halaman rumah di Desa Gedongkedoan, Kecamatan Dukun, Kamis (9/6/2022). Tersangka yang pasutri itu bertamu. Menyampaikan maksudnya untuk meminjam mobil.

Dengan gayanya disertai gendam, tersangka menyakinkan, bila suami Astuti yaitu Muhammad Rohman memberikan izin. Tanpa curiga, Astuti pun ke dalam rumah lalu mengambil kunci mobil.

Setelah mobil dibawa kabur, Astuti baru menyadari bahwa dirinya merupakan korban tindak kejahatan. Dia kemudian melaporkan kejadian ke salah satu stasiun radio. Dari sana lah, para pendengar radio melaporkan bahwa mobil yang dimaksud sempat terlihat di daerah Kecamatan Manyar, Gresik. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut