Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Begal Sadis Tewaskan Pemotor di Pelalawan Ditangkap di Banten
Advertisement . Scroll to see content

Begal Perhiasan di Trenggalek Ditangkap, Residivis 5 Kali Dipenjara

Senin, 15 Juni 2026 - 17:50:00 WIB
Begal Perhiasan di Trenggalek Ditangkap, Residivis 5 Kali Dipenjara
Satreskrim Polres Trenggalek menangkap begal perhiasan emas yang menyasar perempuan lanjut usia dan anak-anak. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

TRENGGALEK, iNews.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Trenggalek, Jawa Timur, mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau begalperhiasan emas yang menyasar perempuan lanjut usia dan anak-anak. Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang residivis yang telah lima kali keluar masuk penjara.

Tersangka berinisial Bramara Fabian (28), warga Desa Sukorejo, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek. Polisi meyakini tersangka merupakan pelaku dalam tiga aksi begal perhiasan emas yang terjadi di Kecamatan Bendungan, Kecamatan Dongko, dan Kecamatan Kampak.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari korban yang mengenakan perhiasan emas. Sasaran utamanya, yaitu perempuan dan anak-anak yang berada di lokasi sepi.

Modus yang digunakan pelaku yakni berpura-pura bertanya alamat atau tujuan tertentu kepada korban. Saat korban lengah, tersangka langsung menarik paksa perhiasan yang dikenakan korban dan tidak segan melakukan kekerasan untuk melancarkan aksinya.

Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki menjelaskan bahwa pelaku sengaja memilih perempuan dan anak-anak sebagai target karena dianggap lebih mudah dilumpuhkan. Hasil kejahatan tersebut digunakan tersangka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut