Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi
Advertisement . Scroll to see content

Bejat! Pendeta di Blitar Cabuli 3 Anak Selama 2 Tahun, Modus Beri Imbalan

Rabu, 16 Juli 2025 - 19:16:00 WIB
Bejat! Pendeta di Blitar Cabuli 3 Anak Selama 2 Tahun, Modus Beri Imbalan
Polda Jatim menangkap oknum pendeta yang diduga mencabuli tiga anak di Kota Blitar. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk fotokopi kartu keluarga dan KTP pelapor, fotokopi akta kelahiran korban, serta struk pembayaran masuk kolam renang. “Tersangka telah ditahan sejak 11 Juli 2025 di rumah tahanan Polda Jatim," kata Jules.

Bujuk Rayu

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko Dirreskrimum menambahkan, tersangka menggunakan modus bujuk rayu untuk mencabuli korban. Korban juga tidak diiming-imingi imbalan.

Widi menyebut, lamanya proses penetapan tersangka karena penyidik harus mengumpulkan alat bukti yang cukup untuk menaikkan status menjadi tersangka.

“Pidana kasus pencabulan ini minim saksi. Saksi dari para korban. Sehingga, penyidik harus mengumpulkan alat bukti sebagaimana pasal 184 KUHP. Jadi ada keterangan saksi-saksi kita perdalam. Ada juga petunjuk dan bukti surat,” katanya.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 82 Jo Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman berupa pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda maksimal Rp5 miliar.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut