Berantas Korupsi, Ketua KPK: Kepala Daerah Jangan Sediakan Amplop Kosong di Ruang Kerja
SURABAYA, iNews.id – Sebagai salah satu upaya pencegahan tindakan korupsi, Kepala Daerah diminta tidak menyediakan amplopkosong di ruang kerja. Hal ini disampaian Ketua KPK, Firli Bahuri.
"Jangan ada amplop kosong di kantor, karena kalau ada tamu datang, malah ingin mengisi dan memberikannya," katanya di sela sambutannya pada Rapat Koordinasi Teknis Percepatan Pembangunan Tahun 2020 Regional I di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Rabu (4/3/2020).
Selain itu, para kepala daerah juga tidak boleh berharap tamu yang datang menghadap akan memberikan uang setelah meninggalkan ruangan dan juga tidak gegabah melihat ada proposal permohonan pendanaan di meja kerjanya.
Menurutnya, adanya proposal di meja kerja bisa menjadi pintu masuk korupsi. Di diharapkan, proposal itu dibahas secara terbuka pada musyawarah perencanaan pembangunan.
"Kalau kepala daerah terima proposal, dari mana dia bisa penuhi? Biasanya menghubungi sekdanya, lalu kepala dinas dan rekanan. Di situlah cikal bakal terjadi korupsi," katanya.