SURABAYA, iNews.id - Satnarkoba Polrestabes Surabaya, Jawa Timur berhasil mengamankan pasangan suami istri (pasutri) yang membawa satu paket sabu-sabu dan pil inex. Polisi terpaksa memecahkan kaca mobil mereka karena berusaha kabur saat ditangkap.
Unit Idik 3 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menagkap Eric Dimas (28) dan Ferry Artista (35) ditangkap di Jalan Brawijaya, Kelurahan Sawunggaling, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya, Sabtu (19/10/2019) pukul 23.00 WIB. Eric merupakan pegawai swasta bidang konstruksi sementara istrinya di bidang farmasi.
2 Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap Polisi di Padang, Keluarga Histeris
Saat proses penangkapan, tersangka tidak kooperatif sehingga kaca mobil sebelah kanan terpaksa dipecah polisi.
Saat itu, warga melihat salah satu dari tersangka membuang barang bukti untuk menghilangkan jejak. Namun dengan kejelian petugas, sabu-sabu, empat butir inex dan satu pipet dapat ditemukan.
Dari hasil pemeriksaan urin, Eric positif pemakai, sementara istrinya hasilnya negatif. Tersangka Eric mengaku barang tersebut untuk digunakan sendiri.