Dia membeli narkoba tersebut dari seseorang dengan sistem transfer dan barang akan dikasih secara langsung oleh penjual. Saat penangkapan, Eric mengaku panik sehingga berniat kabur.
“Saya pakai sendiri, istri ga pakai. Saat mau ditagkap saya panik,” kata Eric.
Sementara itu, Kanit Idik 3 Satnarkoba Polrestabes Surabaya, Iptu Eko Julianto mengatakan penangkapan berasal dari informasi dari masyarakat terkait adanya kejahatan penyalahgunaan narkotika. Polisi lalu membuntuti mobil Nissan warna putih sesuai informasi yand didapat.
“Semua barang bukti berhasil diamankan polisi. Akibat perbuatannya, tersangka mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Surabaya untuk diproses lebih lanjut,” katanya, Kamis (24/10/2019).
Editor: Umaya Khusniah