Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 1 Mud Berapa Rupiah? Ini Ketentuan dan Cara Membayar Fidyah dengan Uang
Advertisement . Scroll to see content

Cara Membayar Fidyah Ibu Menyusui dengan Uang, Berapa Nominalnya?

Senin, 17 April 2023 - 22:26:00 WIB
Cara Membayar Fidyah Ibu Menyusui dengan Uang, Berapa Nominalnya?
Cara membayar fidyah ibu menyusui dengan uang (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dikutip dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Jumat (14/4/2023), kriteria orang yang bisa membayar fidyah adalah sebagai berikut:

1. Orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa.
2. Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh.
3. Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter).

Lantas bagaimana cara membayar fidyah? Berikut ini adalah ulasannya.

Cara Membayar Fidyah Ibu Menyusui

Fidyah wajib dibayarkan untuk mengganti utang puasa sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan. Fidyah bisa berupa bahan makanan pokok atau uang dan harus disumbangkan kepada fakir miskin atau mereka yang sangat membutuhkan.

Menurut Imam Malik dan Imam As-Syafi'I, fidyah yang harus dibayarkan sebesar 1 mud gandum. Jumlah tersebut kira-kira setara dengan 6 ons = 675 gram = 0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa.

Sedangkan menurut Ulama Hanafiyah, besaran fidyah yang wajib dikeluarkan adalah 2 mud atau setara 1/2 sha' gandum. Jika 1 sha' setara dengan 4 mud atau sekitar 3 kg, maka 1/2 sha' berarti sekitar 1,5 kg. Aturan kedua tersebut biasanya dipakai untuk orang-orang yang membayar fidyah berupa beras.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut