Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kesal Tak Diberi Salep, Oknum Kades di Bangkalan Diduga Pukul Perawat Puskesmas
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Korupsi Pembangunan Pasar Rp800 Juta, Mantan Kades di Mojokerto Ditahan

Rabu, 19 Oktober 2022 - 18:16:00 WIB
Diduga Korupsi Pembangunan Pasar Rp800 Juta, Mantan Kades di Mojokerto Ditahan
Mantan Kades Trisno Harianto dibawa keluar ruang pemeriksaan menggunakan rompi tahanan, Rabu (19/10/2022). (Foto: iNews.id/Sholahudin).
Advertisement . Scroll to see content

MOJOKERTO, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto menahan mantan Kepala Desa Sumbersono, Kecamatan Dlanggu, Trisno Harianto atas dugaan korupsi pembangunan pasar wisata Rp800 juta, Rabu (19/10/2022). Penahanan dilakukan setelah TH menjalani pemeriksaan dan ditetapkan tersangka. 

Begitu pemeriksaan selesai, Trino langsung digelandang ke mobil tahanan menggunakan rompi oranye dengan tangan diborgol. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2B, Kota Mojokerto. 

Penahanan ini bisa jadi membuat tersangka kaget. Pasalnya, dalam surat panggilan, dia masih berstayus sebagai saksi. 

Kasus dugaan korupsi ini terbongkar dari temuan inspektorat terkait kejanggalan pembangunan BUMDES pasar desa wisata di Desa Sumbersono. Dari hasil audit inspektorat, ditemukan anggaran dana desa untuk proyek pasar wisata menyalahi aturan. Selain itu, proyek dibangun di atas tanah kas desa yang statusnya lahan hijau.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut