Gara-Gara Puntung Rokok Masuk Celana, Kakek 62 Tahun Dipenjara
SURABAYA, iNews.id – Seorang kakek di Kota Surabaya harus berurusan dengan polisi setelah kantong celananya dimasukkan puntung rokok oleh bocah berusia sembilan tahun. Pelaku diamankan atas dugaan kasus penganiayaan terhadap korbannya.
Kakek, SGA (62), diduga telah memukul dan menjewer telinga korban, BC (9). Orang tua korban yang tak terima perlakuan pelaku, langsung melaporkannya ke polisi.
"Dari hasil visum, ada luka cukup parah di bagian leher korban. Ini masuk dalam unsur kekerasan. Karena itu, kami mengamankan pelaku," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto, Jumat (19/7/2019).
Kasus ini bermula saat SGA tertidur pulas di teras rumah. Tiba-tiba, BC datang bermain ke tempat pelaku. Dia awalnya mengambil air dan menyiramnya ke tubuh si kakek. Seketika kakek SGA kaget dan terbangun. Namun kali ini masih cukup sabar.
Karena masih mengantuk, kakek SGA melanjutkan tidurnya. Namun korban BC tidak kapok. Kali ini dia menggoda kakek dengan mengambil puntung rokok yang masih menyala dan memasukkan ke dalam kantong celana si kakek.