Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengakuan Pilu Kakak Korban Mutilasi di Madiun, Dini Pamit Rayakan Ultah Anak
Advertisement . Scroll to see content

Jalani Pra-Rekonstruksi, Tersangka Mutilasi Ibu-Anak di Madiun Peragakan 48 Adegan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:31:00 WIB
Jalani Pra-Rekonstruksi, Tersangka Mutilasi Ibu-Anak di Madiun Peragakan 48 Adegan
Tersangka pembunuhan dan mutilasi istri siri dan anak balita ditahan di Mapolda Jatim. (Foto: iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

MADIUN, iNews.id – Rangkaian kebiadaban dan kekejaman Dwi Bagus Martono, tersangka pembunuhan sadis terhadap istri siri Dini Hardiyanti dan anak balitanya berinisial AGF (4), akhirnya terkuak secara terang benderang.

Ditreskrimum Polda Jawa Timur menggelar pra-rekonstruksi kasus pembunuhan serta mutilasi keji ini di sejumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Madiun, Selasa (27/10/2026) siang hingga malam.

Dalam peragaan sebanyak 48 adegan tersebut, terungkap kronologi mengerikan dari aksi pembunuhan hingga upaya pengilangan jejak yang dilakukan oleh tersangka.

Aksi keji diawali di TKP pertama, yakni Hotel Mataram Kota Madiun, tempat pelaku menghabisi nyawa Dini Hardiyanti. Pelaku kemudian bergeser ke TKP kedua di rumah orang tuanya di Jalan Doho Gang Tentrem untuk membunuh balita AGF.

Puncak aksi biadab pelaku bermula di TKP ketiga yang merupakan rumah pribadi tersangka di Jalan Kunir. 

Di pekarangan belakang rumahnya, Dwi Bagus merencanakan eksekusi penghilangan jejak secara sistematis dan sadis.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengungkapkan bahwa jasad kedua korban sempat mengalami proses pembakaran berulang kali sebelum akhirnya dicacah dengan mesin.

"Dari serangkaian pra-rekonstruksi ini diketahui terjadi dua kali aksi pembakaran terhadap jenazah kedua korban. Rangkaiannya: pembakaran jenazah awal, kemudian dipotong-potong (mutilasi), dibakar untuk kedua kalinya, dan terakhir dicacah dengan mesin pencacah," kata AKBP Arbaridi Jumhur di lokasi.

Tak berhenti sampai di situ, usai pembakaran awal, pelaku sengaja membeli satu unit mesin pencacah untuk menggiling potongan jasad korban. 

Setelah digunakan, mesin pencacah tersebut langsung dijual kembali oleh pelaku hanya dalam kurun waktu dua hari. 

Sementara abu sisa pembakaran jenazah dibuang oleh tersangka ke aliran Sungai Bengawan Madiun dan kawasan Jembatan Sungai Winongo.

Sorak sorai pencemoohan dan caci maki dari ratusan warga yang memadati Jalan Kunir sempat memicu situasi tegang saat tersangka diturunkan dari mobil polisi. 

Petugas yang bersiaga di lokasi langsung berupaya menenangkan massa yang geram dengan kejahatan pelaku.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut