Jalani Pra-Rekonstruksi, Tersangka Mutilasi Ibu-Anak di Madiun Peragakan 48 Adegan
Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:31:00 WIB
Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim telah mengamankan seluruh barang bukti krusial untuk melengkapi berkas perkara, meliputi sampel potongan tulang, abu sisa pembakaran, serta satu unit mesin pencacah giling jasad.
Kasus memilukan ini sendiri bermula dari laporan kehilangan keluarga pada 5 Oktober 2026 ke Polres Madiun Kota, lantaran kedua korban hilang kontak sejak 20 September 2026.
Misteri hilangnya ibu dan anak itu akhirnya terbongkar tragis usai polisi meringkus Dwi Bagus Martono.
Editor: Kastolani Marzuki