Kapolrestabes Surabaya Murka! Perintahkan Oknum Polisi Pungli Warga Rp1 Juta Didemosi
SURABAYA, iNews.id - Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan murka mendengar adanya oknum polisi diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan meminta uang Rp1 juta kepada warga saat mengurus surat pengeluaran kendaraan barang bukti kecelakaan. Kelakukan oknum polisi ini viral di media sosial usai dibagikan warga yang menjadi korban lewat media sosial.
Kapolrestabes langsung memerintahkan Propam Polrestabes Surabaya memproses anggota tersebut dan meminta agar yang bersangkutan dimutasi serta didemosi jika terbukti melakukan pelanggaran.
“Kita sudah berkomitmen untuk menjadi lebih baik, tapi ternyata masih ada yang mengecewakan,” ujar Kombes Luthfie lewat akun Instagram pribadinya, @luthfie.daily dikutip dari iNews Surabaya, Jumat (28/8/2026).
Kombes Luthfie menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat. Dia juga menyayangkan masih adanya dugaan tindakan anggota yang dapat mencederai pelayanan kepolisian.
Dia menegaskan, masyarakat yang tengah menghadapi musibah seharusnya mendapatkan pelayanan dan perlindungan. Dia tidak ingin warga justru mendapat beban tambahan dari petugas yang seharusnya membantu.