Kapolrestabes Surabaya Murka! Perintahkan Oknum Polisi Pungli Warga Rp1 Juta Didemosi
“Jangan sampai musibah itu datangnya dari orang yang bertugas memberikan pelayanan, melindungi, mengayomi, justru menjadi orang yang menambah berat beban hidupnya,” katanya.
Kombes Luthfie langsung mengambil langkah tegas dengan memerintahkan Propam Polrestabes Surabaya menindaklanjuti dugaan pungli tersebut. Anggota yang bersangkutan diminta diproses melalui mekanisme disiplin dan kode etik.
Tidak hanya itu, Luthfie meminta anggota tersebut dimutasi dan didemosi apabila terbukti melakukan pelanggaran. Dia menegaskan kasus serupa tidak boleh kembali terjadi.
“Saya minta Kasi Propam proses yang bersangkutan ini. Lakukan tindakan disiplin kode etik, Kabag Sumda mutasikan yang bersangkutan, demosi. Dan saya minta ini menjadi kejadian terakhir. Jangan lagi ada kejadian seperti ini,” ucapnya.
Kapolrestabes juga memerintahkan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya menemui warga yang mengaku dimintai uang. Dia bahkan menyatakan siap mengganti uang tersebut hingga 10 kali lipat.