Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Karhutla di Pulang Pisau, Kapolda Kalteng Pimpin Langsung Pemadaman
Advertisement . Scroll to see content

Karhutla di Gunung Arjuno, Pemkab Malang dan Pasuruan Tetapkan Status Tanggap Darurat

Sabtu, 02 September 2023 - 15:58:00 WIB
Karhutla di Gunung Arjuno, Pemkab Malang dan Pasuruan Tetapkan Status Tanggap Darurat
Kebakaran di Gunung Arjuno dua sisi Malang dan Pasuruan (BPBD Jawa Timur / istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Pasuruan sudah mengajukan (tanggap darurat) terlebih dahulu ke BNPB dan Tahura juga wilayahnya provinsi (Gunung) Arjuno ini kan yang terbakar, Tahura Taman Hutan Rakyat yang jadi wewenang provinsi, itu kita optimalkan dahulu," katanya.

Sebelumnya diberitakan, lahan di wilayah Gunung Arjuno sisi Kabupaten Malang terbakar sejak Sabtu dini hari (26/8/2023). Titik api dilaporkan muncul pertama kali di Curah Sriti, Bukit Lincing, hingga Bukit Budug Asu, yang masuk Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. 

Tim gabungan dari BPBD Kabupaten Malang, petugas Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, polisi hutan, TNI polri, hingga dibantu relawan serta masyarakat sekitar hutan berjibaku memadamkan api. Titik api yang muncul berada di lereng perbukitan dengan kemiringan mencapai 60 - 70 derajat menyulitkan proses pemadaman hingga kebakaran meluas.

Cuaca kering dan kencangnya angin juga membuat api kian meluas ke beberapa wilayah. Saat ini hingga Sabtu pagi (2/9/2023) tercatat ada puluhan titik api bermunculan di Gunung Arjuno baik dari sisi Kabupaten Malang, Kabupaten Pasuruan, maupun Kota Batu. Total setidaknya ada 848 hektar lahan yang terbakar. Lahan tersebut terdiri atas ilalang, semak belukar, alang-alang, dan pohon cemara gunung. 

Akibat kebakaran ini, untuk sementara waktu demi keselamatan empat posko pendakian yakni Tretes di Prigen, Kabupaten Pasuruan, jalur Tambaksari di Purwodadi, Pasuruan, serta jalur Sumber Brantas di Cangar, Kota Batu, dan terakhir melalui jalur Lawang, Kabupaten Malang, ditutup sementara waktu demi memperlancar pemadaman api.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut