Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Polisi Tetapkan Gus Idris Tersangka Pelecehan Model Konten Sumpah Pocong
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pelecehan Seksual Dua Kali Terjadi di RS National Hospital

Jumat, 26 Januari 2018 - 16:27:00 WIB
Kasus Pelecehan Seksual Dua Kali Terjadi di RS National Hospital
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Barung Mangera. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id – Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di rumah sakit (RS) National Hospital Surabaya ternyata tak hanya menimpa seorang pasien wanita. Kasus serupa juga menimpa calon perawat yang akan bekerja di rumah sakit tersebut.

Pelecehan seksual itu diduga dilakukan salah seorang dokter saat tes masuk di rumah sakit itu. Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polda Jawa Timur. Korban pelecehan seksual oleh oknum dokter di RS National Hospital juga melayangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang saat ini tengah berjalan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Barung Mangera mengatakan kasus pelecehan seksual itu menimpa korban berinisial OP, warga Karang Pilang yang merupakan seorang calon perawat di rumah sakit tersebut.


Dugaan pelecehan seksual itu terjadi saat melakukan tes medis untuk prosedur penerimaan pegawai. Namun pada prosesnya calon perawat tersebut oleh seorang oknum dokter berinisial R, diminta untuk melepas seluruh pakaiannya hingga telanjang bulat. Oknum dokter R kemudian meraba-raba organ sensitif dari korban mulai dari meremas payudara hingga memasukkan jari sang dokter ke dalam kemaluan korban.

Kasus itu terjadi pada 23 Agustus 2017 lalu dan dilaporkan ke Polda Jawa Timur pada 25 Agustus 2017, namun karena sulitnya mencari saksi kunci Polda Jawa Timur belum bisa menetapkan oknum dokter berinisial R sebagai tersangka hingga kini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut