Kendaraan Modifikasi Tank Tempur Ditilang Polisi di Lamongan
Vespa tersebut menjadi salah satu kendaraan yang ditindak dalam operasi yang juga menyasar sepeda motor berknalpot bising. Dalam kegiatan itu, Polres Lamongan bersama polsek jajaran mengamankan 48 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis.
Penindakan dilakukan menyusul keluhan masyarakat mengenai kebisingan kendaraan di jalan raya. Polisi juga memberikan sanksi tilang kepada para pelanggar untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara.
Modifikasi kendaraan pada dasarnya dapat menjadi sarana bagi pemilik untuk mengekspresikan kreativitas. Namun, perubahan bentuk dan penambahan komponen tetap harus memperhatikan persyaratan teknis serta laik jalan.
Perangkat keselamatan, seperti kaca spion, juga harus tersedia agar pengendara dapat memantau kondisi lalu lintas di belakang kendaraan.
Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis turut menjadi perhatian karena dapat menimbulkan kebisingan dan berujung pada penindakan.