Kepsek SMPN 18 Malang Dicopot usai Tampar Siswa gegara Seragam Lurik
MALANG, iNews.id – Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 18 Kota Malangdicopot dari jabatannya usai aksinya menampar sejumlah siswa gegara seragam lurik.
Tindak kekerasan yang dilakukan kepsek tersebut terekam video amatir siswa hingga viral di media sosial. Tindakan tersebut pun memicu gelombang protes dari para orang tua murid.
"Pemerintah Kota Malang tidak mentolerir adanya aksi kekerasan dalam bentuk apa pun terjadi di lingkungan sekolah. Berdasarkan hasil klarifikasi dan pemeriksaan lapangan, yang bersangkutan (Kepala Sekolah SMPN 18 Malang) resmi diberhentikan dari jabatannya," kata Pj Sekda Kota Malang, Dandung Julharjanto, Jumat 925/9/2026).
Dandung mengatakan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang sudah turun langsung ke lokasi sekolah guna meminta keterangan dari pihak sekolah, korban, serta para saksi.
Setelah diperiksa internal, kata dia, Pemkot Malang memutuskan untuk mencopot oknum Kepala SMPN 18 Malang guna memberikan sanksi administratif serta menjaga suasana kondusif proses belajar mengajar.
"Pemkot Malang memastikan akan terus memantau pemulihan fisik maupun psikologis para siswa korban serta menata kembali sistem tata kelola di SMPN 18 Kota Malang agar kejadian serupa tidak terulang kembali," katanya.
Berdasarkan rekaman video dan keterangan saksi, oknum kepala sekolah diduga melakukan pemukulan di bagian kepala dan penamparan wajah kepada siswa yang tidak mengenakan baju lurik. Tak hanya tindak fisik, pelaku juga melontarkan kalimat merendahkan kepada muridnya.
Aturan mengenai penggunaan baju adat seragam lurik setiap hari Kamis diketahui masih sangat baru. Hal ini menyebabkan sejumlah siswa belum memiliki seragam atau belum sempat mengenakannya karena masih dalam proses pembuatan.