Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Motif Perempuan di Gresik Bunuh Tunangan, Sakit Hati Diputus Cinta
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Perempuan Bunuh Tunangan di Gresik, Bawa 2 Pisau Tikam Korban 23 Kali saat Tidur

Rabu, 07 Oktober 2026 - 14:31:00 WIB
Kronologi Perempuan Bunuh Tunangan di Gresik, Bawa 2 Pisau Tikam Korban 23 Kali saat Tidur
Perempuan di Gresik berinisial IR diduga membunuh tunangannya setelah membawa dua pisau dan menyerang korban hingga mengalami sekitar 23 luka benda tajam. (Foto: iNews TV/Agus Ismanto)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam kondisi tersebut, IR diduga langsung menyerang MF menggunakan pisau. Korban sempat berusaha melawan, tetapi tersangka kembali menyerangnya hingga tidak berdaya.

Serangan tersebut membuat MF tewas di lokasi kejadian. Polisi kemudian menerima laporan melalui layanan darurat 110 dan anggota Polsek Menganti segera mendatangi lokasi.

Ketika petugas tiba, IR masih berada di sekitar tempat kejadian. Polisi langsung mengamankan perempuan asal Surabaya tersebut, sementara MF ditemukan sudah meninggal dunia dengan puluhan luka akibat senjata tajam.

Petugas selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan tim identifikasi serta Satreskrim Polres Gresik. Jenazah korban juga menjalani pemeriksaan medis untuk mengetahui penyebab kematian dan kondisi luka yang dialami.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan tubuh MF mengalami sekitar 23 luka akibat benda tajam.

"Dari hasil pemeriksaan medis, terdapat kurang lebih 23 luka yang disebabkan benda tajam pada tubuh korban," ujarnya.

IR kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Gresik. Polisi menjeratnya dengan Pasal 459 KUHP terkait tindak pidana pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut