Mahasiswi UIN KHAS Jember Diduga Diperkosa saat PLP di Ambulu
Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:16:00 WIB
"Pendampingan penuh kami berikan, termasuk melibatkan LPSK terkait upaya perlindungan fisik serta kemungkinan pengajuan restitusi bagi korban," ungkap Uul Fathur Rohmah.
Saat ini, korban telah dievakuasi dan ditempatkan di sebuah rumah aman (safe house) guna mendapatkan perlindungan ekstra serta menjalani proses pemulihan kondisi psikis. Pihak kampus berharap polisi dapat segera mengidentifikasi dan menangkap terduga pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Editor: Kastolani Marzuki