Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Korupsi BNPB, KPK Belum Terima Balasan TNI soal Dugaan Keterlibatan 2 Prajurit
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo Bebas Bersyarat usai Dibui 8 Tahun 4 Bulan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:19:00 WIB
Mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo Bebas Bersyarat usai Dibui 8 Tahun 4 Bulan
Mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo bebas bersyarat usai dipenjara 8 tahun empat bulan di Lapas Kelas IIB Tulungagung. (Foto: iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

Sebagaimana diketahui, Syahri Mulyo sebelumnya dijatuhi vonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor atas perkara tindak pidana korupsi dan suap pengesahan APBD serta proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tulungagung. 

Selain hukuman badan, Syahri juga dijatuhi denda sebesar Rp700 juta serta kewajiban membayar uang pengganti kerugian negara mencapai lebih dari Rp26 miliar.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut