Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran 2 Rumah Kontrakan di Malang, Akses Gang Sempit Hambat Pemadaman
Advertisement . Scroll to see content

Nasib Kakek di Malang Pelihara Ikan Aligator Divonis 5 Bulan Penjara, Tangis Keluarga Pecah

Kamis, 12 September 2024 - 12:12:00 WIB
Nasib Kakek di Malang Pelihara Ikan Aligator Divonis 5 Bulan Penjara, Tangis Keluarga Pecah
Kakek Piyono yang memelihara ikan aligator divonis 5 bulan penjara dalam sidang di PN Malang. (Foto: iNews/Deni irwansyah)
Advertisement . Scroll to see content

"Istri saya meminta saya mencari bekal sebelum mati. Ternyata saya jadi penjahat karena masuk penjara. Ini ungkapan perasaan saya, jadi orang baik malah masuk penjara," ucapnya sambil menepuk-nepuk dada.

Sementara kuasa hukum terdakwa Guntur Putra mengatakan, putusan ini terlalu memberatkan pihak terdakwa. Dia menilai bahwa kliennya berhak mendapatkan vonis bebas atau hukuman percobaan.

"Keputusan ini memberatkan keluarga. Kami minta paling tidak bisa dijalani di rumah tapi hakim punya berpendapat lain," katanya.

Di sisi lain, JPU menilai putusan ini sudah memenuhi rasa keadilan dan ringan. Atas vonis tersebut, JPU akan menimbang sikap untuk upaya hukum selanjutnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut