Oknum Guru ASN di Situbondo Ditahan usai Ditetapkan Tersangka Pencabulan Siswi
Senin, 28 September 2026 - 16:44:00 WIB
AKP Selimat menegaskan, penanganan perkara ini menjadi komitmen jajaran kepolisian dalam memberikan perlindungan maksimal terhadap anak dari segala bentuk kekerasan maupun kejahatan seksual. Dia memastikan proses hukum terhadap oknum guru tersebut akan berjalan secara tuntas dan transparan.
Editor: Kastolani Marzuki